Review 2011
Tahun Ini 12 Hakim Dapat Hukuman Disiplin Berat
Sepanjang tahun 2011, sebanyak 12 Hakim mendapat hukuman berat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2011, sebanyak 12 Hakim mendapat hukuman berat. Hukuman berat yang diberikan oleh Hakim yang lalai yaitu penurunan pangkat, pengutangan tunjangan khusus sebesar 100 persen sampai batas waktu tertentu dan pemberhentian dengan tidak hormat.
Hal itu disampaikan Ketua MA Harifin A Tumpa kepada wartawan dalam jumpa pers membahas laporan akhir tahun kinerja MA di Ruang Wiryono gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2011).
Hukuman disiplin lainnya berupa sidang Majelis Kehormatan Hakim. Harifin menjelaskan, sidang ini diadakan berdasarkan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim.
"Selama periode 1 Januari sampai 28 Desember 2011, MA telah mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim sebanyak tiga kali," jelas Harifin.
Hakim yang dikenakan sanksi melalui putusan Sidang Majelis kehormatan Hakim tersebut, yaitu Hakim Dainuri dengan putusan diberhentikan dengan hormat, Hakim Jonlar Purba dengan hasil putusan pengurangan tunjangan sebesar 75 persen selama tiga bulan dan Hakim Dwi Djanuwanto dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat.