Skandal Century
Usulan Hak Menyatakan Pendapat Harus Dipertimbangkan Ulang
Usulan untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat kasus Bank Century harus dipertimbangkan matang-matang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat kasus Bank Century harus dipertimbangkan matang-matang.
"Jangan sampai nanti menyatakan pendapat tahu-tahu diputuskan pendapat DPR itu salah. Kan repot, malu juga DPR kalau ternyata salah. Jangan serampangan menggunakan hak itu yang akhirnya mempermalukan DPR sendiri," ujar Ketua DPR, Marzuki Alie di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
DPR, kata Marzuki harus memastikan terlebih dahulu Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dilakukan dengan menyertakan bukti kuat mengenai adanya bukti dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
"HMP itu hak DPR, sepanjang mekanisme diikuti dan ada fakta-fakta untuk HMP, bagi saya itu bukan sesuatu yang aneh, sepanjang tidak bakal memalukan DPR," jelasnya.
Timwas lanjut Marzuki, harus menjamin HMP yang akan diajukan berdasarkan alat bukti cukup, tidak sekadar dilandasi prasangka-prasangka negatif. Karena HMP ini akan diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK).