Ikan Malaysia Berformalin Dimusnahkan di Nunukan
Razia digelar sebagai bentuk komitmen Pemkab Nunukan terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Bidang Pengawasan Perizinan Pengolahan Pemasaran dan Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan Rukhi Syayahdin mengatakan, pihaknya memusnahkan 10 kilogram ikan yang terdeteksi mengandung formalin saat dilakukan razia di Pasar Jamaker, Jumat (18/11/2011).
Rukhi mengakui, dalam tahun ini pihaknya baru sekali menggelar razia ikan. Razia digelar sebagai bentuk komitmen Pemkab Nunukan terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
"Di satu sisi pemerintah menggalakkan gemar makan ikan. Di sisi lain banyak permasalahan yang muncul diantaranya formalin. Jadi kita langsung turun, ada dari kesehatan juga supaya kita bisa langsung mengetahui apakah mengandung formalin atau tidak," ujarnya.
Sementara ini, pemilik ikan berformalin hanya diberikan pembinaan. Sebab harus diakui masih banyak dari pedagang ikan yang tidak mengetahui jika ikan dalam blok yang mereka beli dari Tawau, Malaysia ternyata mengandung formalin.
"Kalau ini kita biarkan formalin, kasihan masyarakat karena ini sumber kanker. Ini obat pengawet untuk orang meninggal. Bayangkan kalau itu masuk dalam tubuh kita," ujarnya.
Dari referensi yang dihimpun tribunkaltim.co.id, formalin atau formaldehida adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet.
Makanan yang diberi formalin akan awet, keras dan tidak membusuk. Ikan yang diberi formalin tidak akan dimakan kucing yang memiliki penciuman tajam terhadap bau formalin.
Adapun ciri-ciri ikan yang mengandung formalin diantaranya, tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar. Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar. Warna daging ikan putih bersih. Bau menyengat dan berbau formalin. Kulit terlihat cerah mengkilat, daging kenyal, lebih awet dan tidak mudah busuk walau tanpa pengawet seperti es. Ikan Berformalin juga dijauhi lalat, tidak terasa bau amis ikan.