Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Bekuk Oknum Brimob Polda Sulsel

Polisi menangkap seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel yang kedapatan merusak pintu sebuah pabrik besi

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk Oknum Brimob Polda Sulsel
istimewa
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel yang kedapatan merusak pintu sebuah pabrik besi di Tallo, Makassar, Rabu (28/9/2011).

Oknum anggota Polri tersebut ditengarai disewa oleh seorang pengusaha yang mengaku memenangkan sengketa perebutan gudang tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antara Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait dengan Kemal Mustafa, pengusaha yang mengaku pemilik sah gudang tersebut.

Kemal protes kepada polisi lantaran menghalangi pembukaan paksa pintu masuk pabrik. "Saya punya surat putusan pengadilan negeri dan itu sudah putusan tetap," kata Kemal.

Selain menangkap oknum Brimob tersebut, polisi juga mengamankan lima orang pekerja yang membantu merusak pintu masuk gudang.

Lahan peninggalan Jepang yang berdiri di atasnya pabrik besi tua seluas empat hektare 600 meter pernah dipersengketakan oleh PT Barawaja pada tahun 2010.

Akibatnya, Kemal ditahan selama tiga bulan 24 hari karena dituding mencuri. Namun pada proses persidangan, Kemal memenangkan bangunan dan seluruh isinya yang bernilai hingga miliaran rupiah.

Menurut Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait pihaknya telah menerima surat resmi dari pihak Kemal untuk pengawalan.

Namun setelah diinvestigasi lahan tersebut masih diproses di Pengadilan Negeri Makassar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan senjata tajam yang berada pada sebuah mobil Avanza. Atas dasar itulah pihaknya menangkap enam orang namun satu di antaranya ditahan untuk diproses lebih lanjut.

"Anggota brimob telah kami serahkan kepada satuannya untuk diproses lebih lanjut, " kata Hotman.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved