Gubernur Kaltim Harus Segera Memanggil Bupati Tana Tidung
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparuddin meminta Gubernur Kaltim untuk memanggil secara khusus Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Undunsyah.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Khaidir
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparuddin meminta Gubernur Kaltim untuk memanggil secara khusus Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Undunsyah.
Hal itu berkaitan dengan pernyataan tarik dukungan KTT atas pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), padahal jika dilihat sejarahnya, KTT didirikan karena untuk melengkapi persyaratan terbentuknya Kaltara.
"Gubernur harus menggunakan kewenangannya dari PP 19/2010 untuk memanggil Bupati KTT, karena khawatirnya dengan persoalan ini, kita dianggap tak serius dengan pembentukan Kaltara itu," kata Syaparuddin, Selasa (7/6/2011).
Menurutnya, pemanggilan tersebut, agar Gubernur bisa menyadarkan Bupati KTT, bahwa tarik dukungan atas Kaltara itu adalah tidak baik dalam kondisi masyarakat utara yang sudah sangat menunggu-nunggu Kaltara itu terbentuk secara sah.
"Paling tidak empat mata lah Gubernur berbicara dengan Bupati KTT. Perlu diingat, Kaltara ini adalah perjuangan kita bersama, dan sudah sejak lama ditunggu, jangan persoalan ini meskipun kategorinya kecil saja, dapat mempengaruhi perjuangan yang sudah sedikit lagi mencapai final," tandasnya. (*)