Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Cirus Sinaga Berjasa Atas Vonis 7 Tahun Gayus

Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto menilai terdapat

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Cirus Sinaga Berjasa Atas Vonis 7 Tahun Gayus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Pembina Indonesia Corruption Watch (ICW) Bambang Widjojanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto menilai terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan hingga akhirnya hanya memvonis Gayus Tambunan selama 7 tahun penjara.

Salah satu faktor itu adalah kenyataan bahwa Gayus seolah-olah hanya menjadi tumbal dari tidak tersentuhnya jaksa Cirus Sinaga, Brigjen Pol Raja Erizman, petinggi pajak bekas pimpinan Gayus, dan beberapa pihak lain yang sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus yang melilit suami
Milana Anggraeni itu.

"Saya menduga sebagiannya adalah isu Cirus Sinaga, isu pimpinannya Gayus yang belum tersentuh, terus ada ketidakadilan kasus Raja Erizman
yang sampai hari ini belum masuk bagian proses itu. Jangan-jangan, rasa keadilan hakim yang seperti itu yang bekerja," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Menurut Bambang, dari putusan yang dijatuhkannya, hakim seakanterlihat ragu akan kapasitas Gayus selaku penjahat tunggal dalam serangkaian kasus besar itu.

Oleh karenanya, dilanjutkan Bambang, hakim pun merasa tak adil jika harus menjatuhi Gayus hukuman yang sesuai tuntutan jaksa, padahal disisi lain, jaksa Cirus yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu, tak tersentuh hukum sama sekali.

"Mungkin ya, saya menduga rasa keadilan hakim itu bekerja melihat fakta di pengadilan yang menempatkan ada begitu banyak orang lain yang
seharusnya bisa dipertanggungjawabkan, tapi tidak dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

"Seolah-olah Gayus ditempatkan menjadi orang yang menjadi victim
(korban). Mestinya kan seluruh orang itu yang kena. Kan menjadi tidak
fair ketika Gayus dibawa (ke pengadilan), tetapi Cirus nggak kena,"
imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved