Sabtu, 4 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Selidiki Lokasi Bungker Dimas Kanjeng

Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata ilegal.

Selain memeriksa Gatot, penyidik kepolisian meminta keterangan Puslabfor untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari rumah Gatot.

Nantinya akan dibandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi Ary Suta. Sebelumnya Gatot Brajamusti terjerat 4 kasus berbeda diantaranya kepemilikan narkoba dan satwa yang dilindungi hingga kasus pemerkosaan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved