Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Gerebek Rumah Judi di Palangkaraya

Rumah tersebut digerebek karena diketahui sebagai sarang perjudian ketangkasan. Omzet diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasinm Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah di Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Jekanraya, Palangkaraya, Selasa (25/10/2016).

Rumah tersebut digerebek karena diketahui sebagai sarang perjudian ketangkasan. Omzet diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Warga yang bermukim di jalan tersebut sontak geger. Puluhan polisi mendatangi rumah judi yang berpagar tinggi itu.

Polisi langsung melokalisir TKP. Semua yang ada di dalam pagar tidak diperbolehkan keluar oleh petugas. Tercatat 15 orang di giring ke Polda Kalimantan Tengah untuk diperiksa.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved