Polisi Gerebek Rumah Judi di Palangkaraya
Rumah tersebut digerebek karena diketahui sebagai sarang perjudian ketangkasan. Omzet diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Laporan Wartawan Banjarmasinm Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah di Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Jekanraya, Palangkaraya, Selasa (25/10/2016).
Rumah tersebut digerebek karena diketahui sebagai sarang perjudian ketangkasan. Omzet diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Warga yang bermukim di jalan tersebut sontak geger. Puluhan polisi mendatangi rumah judi yang berpagar tinggi itu.
Polisi langsung melokalisir TKP. Semua yang ada di dalam pagar tidak diperbolehkan keluar oleh petugas. Tercatat 15 orang di giring ke Polda Kalimantan Tengah untuk diperiksa.(*)