Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Penganiayaan PRT Ditangkap

Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.

Pelaku yang diketahui sebagai salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan provinsi Jawa Barat ini diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Menurut Kasatreskrim Polres Bandung, motif pelaku menganiaya korban hanya karena korban salah memasukkan baju kotor dengan baju bersih.

pelaku pun melakukan penganiayaan menggunakan palu.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved