Sabtu, 4 Oktober 2025

SMA Negeri 3 Bandung Bantah Tudingan Kang Emil soal Pungli

Pihak SMA Negeri 3 Bandung menyatakan, rekomendasi wali kota dianggap janggal lantaran kepala sekolah baru saja menjabat.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak SMA Negeri 3 Bandung, Jawa Barat membantah tudingan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (Kang Emil) yang menyatakan ada aktivitas pungutan liar (pungli) di sekolah.

Salah satu rekomendasi Kang Emil, yakni mencopot Kepala Sekolah SMAN 3 yang ditengarai menarik pungutan liar.

Pihak SMAN 3 Bandung menyatakan, rekomendasi wali kota dianggap janggal lantaran kepala sekolah baru saja menjabat.

Meski sudah mendapat peringatan, Kepala SMAN 3 Bandung, Andang Segara belum menerima surat rekomendasi pencopotan dirinya. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved