Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Otto: Setelah Mirna Mati, Baru Sianida Masuk ke Kopi

Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihin hingga kini tidak dapat dibuktikan terkait sianida.

Kuasa hukum Jessica berpendapat, pengadilan tidak dapat memutuskan penyebab kematian Mirna Salihin.

Pembacaan duplik oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso merupakan pembelaan terakhir sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Kamis (27/10/2016) pekan depan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved