Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Surat Pajak

Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, mesin pencetak, stempel palsu, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Kepolisian menjelaskan praktik pemalsuan ini telah dilakukan tersangka selama enam bulan.

Modusnya, menjadi biro jasa dan notaris yang bisa mengurus surat akte jual beli tanah dan bangunan dengan cara diwakilkan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved