Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Lempar Piring ke Arah Anak Tirinya yang Menolak Disuruh Mandi

Ia dibekuk polisi dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan  Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - AM (28) berurusan dengan polisi setelah dituduh melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 18 tahun. 

Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat kemudian mengejar dan membekuknya, Minggu (16/10/2016).

Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti, saat ditemui wartawan, Senin (17/10/2016), membenarkan persitiwa itu.

‎"Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialami oleh anak tiri dan dilakukan oleh ayah tirinya," kata Dese.

AM melakukan tindakan kekerasan karena anak tirinya menolak disuruh mandi.

"Pelaku langsung emosi, melempar piring dan terjadi pergumulan. Hingga korbannya luka di bagian tangan dan sempat terkena pecahan piring saat pergumulan," bebernya.

Korban ditemani sang ibu JN (38) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsekta Banjarmasin Barat.

"Pelaku yang diketahui adalah ayah tiri korban langsung kami kejar dan tak lama bisa kami amankan. ‎Saat diintrogasi, pelaku mengaku khilaf akan apa yang dilakukannya," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved