Minggu, 5 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Korban Dimas Kanjeng Rugi Hingga Rp 35 Miliar

Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Selain seorang warga Ponorogo yang rugi sebesar Rp 7 miliar, ada juga warga asal Jawa Tengah yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Keduanya sama-sama sudah menyetorkan mahar kepada tersangka Taat Pribadi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved