Senin, 6 Oktober 2025

Layanan Ditjen Perhubungan Laut Masih Dihentikan

Aktivitas di loket pelayanan terpadu Direktorat Jenderal Perhubungan laut, Kementerian Perhubungan, dihentikan sementara, pasca-Operasi Pemberantasan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas di loket pelayanan terpadu Direktorat Jenderal Perhubungan laut, Kementerian Perhubungan, dihentikan sementara, pasca-Operasi Pemberantasan Pungutan liar (OPP), kemarin.

Hingga kini, ruang pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan masih diberi garis polisi.

Petugas dari Polsek Gambir juga masih menjaga ruang unit pelayanan terpadu di lantai enam itu. Meski demikian, sistem pelayanan secara online masih berjalan normal.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved