Layanan Ditjen Perhubungan Laut Masih Dihentikan
Aktivitas di loket pelayanan terpadu Direktorat Jenderal Perhubungan laut, Kementerian Perhubungan, dihentikan sementara, pasca-Operasi Pemberantasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas di loket pelayanan terpadu Direktorat Jenderal Perhubungan laut, Kementerian Perhubungan, dihentikan sementara, pasca-Operasi Pemberantasan Pungutan liar (OPP), kemarin.
Hingga kini, ruang pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan masih diberi garis polisi.
Petugas dari Polsek Gambir juga masih menjaga ruang unit pelayanan terpadu di lantai enam itu. Meski demikian, sistem pelayanan secara online masih berjalan normal.