Selasa, 30 September 2025

Dalang Pembakaran Kantor DPRD Gowa Diringkus

Personel tim khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku utama dalam kasus pembakaran dan perusakan kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selat

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Personel tim khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku utama dalam kasus pembakaran dan perusakan kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam aksi pembakaran kantor DPRD Gowa.

Keduanya merupakan pelaku utama pembakaran serta provokator massa di kantor DPRD Gowa.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa menolak peraturan daerah yang berisi bupati dapat menjabat sebagai raja di Kabupaten Gowa. Keduanya terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved