Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Sita 44 Ribu Kosmetik Palsu di Banjarmasin

Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Ribuan kosmetik palsu dan tanpa izin edar ini hasil penyitaan dari 3 kabupaten, di antaranya Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.

Kosmetik yang disita berupa sabun dan pemutih wajah tanpa izin apa pun dari Balai Pengawas Obat dan Makanan. Bahkan salah satu tersangka membuat sendiri kosmetiknya dengan belajar dari internet.

Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved