Pungli di Kemenhub
Saat Pelaku dan Saksi Digiring ke Polda Metro Jaya
Presiden Joko Widodo hingga turun ke lokasi penggrebekan saat pemeriksaan berlangsung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar lima orang yang terdiri dari pelaku dan saksi dari praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan digiring ke Polda Metro Jaya.
Dua pelaku yang digiring, mengenakan pakaian lengkap dinas Kementerian Perhubungan setelah usai diperiksa selama lebih dari lima jam.
Kelimanya diperiksa di ruangan pengurusan izin kapal dan surat pemberkasan pelaut yang berada di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Tidak ada kata yang terucap dari kelimanya, mereka hanya terlihat menunduk saat melewati kerumunan wartawan yang menunggu selesainya pemeriksaan.
Diketahui bahwa pada hari ini, aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan operasi tangkap tangan atas praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan.
Presiden Joko Widodo hingga turun ke lokasi penggrebekan saat pemeriksaan berlangsung.
Jokowi meminta kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan semua praktik pungli di wilayahnya. (*)