Kamis, 2 Oktober 2025

Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh Timur

Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Selasa (11/10/2019), melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, periode 2013-2018.

Kelima komisioner yang dilantik di Pendopo Gubernur Aceh itu adalah Iskandar Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan.

Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, operasional KIP Aceh Timur ditangani oleh dua komisioner KIP Aceh, mulai dari tahapan pendaftaran hingga tes bisa membaca Al-Quran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved