Kamis, 2 Oktober 2025

Pecandu Narkoba Meretas Akun Facebook Kapolda Sulawesi Selatan

Yang bersangkutan ditangkap di sebuah warung internet di Kabupaten Bulukumba.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Yusran alias Komar bin Carunding (30) ditangkap polisi setelah meretas akun Facebook Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan.

Yang bersangkutan ditangkap di sebuah warung internet di Kabupaten Bulukumba. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit monitor, PC, keyboard, dan satu unit mouse.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas, Yusran mengaku sebagai pengguna narkoba

"Saya pemakai pak, tapi sudah lama sekali, dua bulan lalu saya pakai di Bulukumba," ujar Yusran saat ditemui di lantai dua ruang unit Cyber Crime Polda Sulsel, Senin (10/10/2016).

Yusran mengaku gampang sekali mendapatkan sabu-sabu di Bulukumba.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved