Pungli di Kemenhub
Kapolri: OTT di Kemenhub soal Pungli Perizinan Kapal
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, jika penggerebekan di Kemenhub terkait pungli pengurusan surat izin pelayaran di Indonesia.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, jika penggerebekan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (11/10/2016) terkait pungutan liar (pungli) pengurusan surat izin pelayaran di Indonesia.
Polri terus menelusuri kemungkinan bertambahnya tersangka.
Simak penjelasan Kapolri dalam video di atas. (*)