Senin, 6 Oktober 2025

Video Populer Pekan Ini

Ekspresi Jessica Wongso saat Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Sebelum membacakan tuntutan, JPU terlebih dahulu menjelaskan analisis fakta yang merupakan kajian atas fakta-fakta yang disampaikan saksi dan ahli.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dituntut 20 tahun penjara.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Sebelum membacakan tuntutan, JPU terlebih dahulu menjelaskan analisis fakta yang merupakan kajian atas fakta-fakta yang disampaikan saksi dan ahli dalam persidangan-persidangan sebelumnya. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved