Senin, 29 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Otto Hasibuan: JPU Bermain Kata

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menganggap kalau apa yang dijabarkan Jaksa Penuntut Umum hanyalah permainan kata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menganggap kalau apa yang dijabarkan Jaksa Penuntut Umum hanyalah permainan kata-kata belaka.

Terdakwa Jessica Wongso dituntut pidana penjara 20 tahun oleh jaksa.

Sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dimulai pukul 1 siang pada Rabu 5 Oktober 2016.

Pasal pembunuhan berencana bukan kejutan, ada tiga ancaman pidana di dalamnya, mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun, yang terakhir lah yang dituntutkan jaksa atas Jessica.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan