Selasa, 30 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Pakar: Hakim Tak Diwajibkan Setuju dengan Ahli

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, mengatakan ada konsekuensi hukum atas kebohongan seorang ahli di persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, mengatakan ada konsekuensi hukum atas kebohongan seorang ahli di persidangan.

Meski begitu, majelis hakim tidak diwajibkan untuk setuju dengan seluruh keterangan yang diberikan ahli.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved