Mutilasi Anak Polisi
Polisi Tetapkan Sang Ibu sebagai Tersangka Pelaku Mutilasi Anak Sendiri
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengalami perubahan sikap sejak satu minggu terakhir.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Mudmainah sebagai tersangka kasus mutilasi yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (3/10/2016).
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengalami perubahan sikap sejak satu minggu terakhir.
Keterangan perubahan sikap pelaku didapat dari sang suami yang merupakan anggota Provost Polda Metro Jaya.
Meski demikian, polisi belum dapat memeriksa pelaku lantaran masih dalah perawatan di rumah sakit.
Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah kondisi pelaku telah membaik. (*)