Senin, 6 Oktober 2025

Perwira Polri Turut Ikuti Amnesti Pajak

Sesi pertama program amnesti pajak telah berakhir 30 September lalu. Tidak hanya para pengusaha besar dan orang biasa yang mengikuti program ini, peja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesi pertama program amnesti pajak telah berakhir 30 September lalu. Tidak hanya para pengusaha besar dan orang biasa yang mengikuti program ini, pejabat Polri dan DPR pun turut mengejar tarif 2 persen amnesti pajak.

Di akhir program amnesti pajak sesi pertama yang menawarkan tarif 2 persen, masyarakat memadati kantor-kantor pajak. Para wajib pajak ini bahkan ada yang mengantre sejak dini hari.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved