Oknum PNS di Jakarta Melakukan Perampokan di Jembatan Penyeberangan
Seorang oknum PNS yang bertugas di Satpol PP Jakarta Utara ini ditangkap polisi karena melakukan perampokan di jembatan penyeberangan.
Editor:
Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap dua pelaku perampokan di jembatan penyeberangan.
Sementara itu, salah satu pelaku merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Seorang oknum PNS yang bertugas di Satpol PP Jakarta Utara ini ditangkap polisi karena melakukan perampokan di jembatan penyeberangan orang.
Barang bukti yang didapatkan polisi berupa kartu tanda pengenal, telepon genggam, dompet, dan senjata tajam.
Kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)