Senin, 6 Oktober 2025

Pemilik Toko Sepatu Nike Palsu Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

Sepatu Nike palsu ini semuanya beredar di pasar-pasar tradisional.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita dua kontainer yang membawa 2.885 pasang sepatu Nike palsu di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/9/2016).

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari importir, distributor, sampai pemilik toko.

Sepatu Nike palsu ini semuanya beredar di pasar-pasar tradisional. Mulai dari Pasar Tanah Abang, Pasar Baru, Taman Puring, dan lainnya.

Gregorius, pengacara Nike, angkat bicara setelah polisi mengungkap peredaran sepatu merek Nike palsu.

Menurutnya, sepatu Nike palsu dan asli bisa dibedakan dari barcode yang ada pada sepatu. 

"Datang saja ke outlet Nike dan cek barcodenya, terdeteksi atau tidak," kata Gregorius kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016).(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved