Selasa, 7 Oktober 2025

Jual Satwa lewat Medsos Pria Ini Diciduk

Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap seorang penjual satwa yang dilindungi di pasar burung Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap seorang penjual satwa yang dilindungi di pasar burung Palembang.

Pelaku menjual satwa melalui media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua ekor anak kucing hutan dan ekor anak buaya muara yang diperkirakan berusia satu bulan.

Satwa yang dilindungi ini selanjutnya diserahkan polisi ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan untuk dilepas ke habitatnya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved