Rabu, 1 Oktober 2025

Penertiban PKL Diwarnai Tarik Menarik Barang Dagangan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas Bogor, sempat diwarnai aksi tarik menarik barang dagangan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas Bogor, sempat diwarnai aksi tarik menarik barang dagangan.

Pasalnya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban, beberapa PKL malah bersembunyi dan menyembunyikan barang dagangannya.

Akibatnya saat tertangkap beberapa barang dagangan mereka pun ada yang disita oleh petugas.

Namun bagi pedagang yang dengan tertib mau memindahkan barang dagangannya dan mencabut semua terpalnya barang dagangan mereka tidak di sita.

Hanya pedagang yang membandel saja yang barang bawaannya disita oleh petugas.

"Ini kenapa ditaruh di sini, disembunyikan di pagar, batas berjualan itu dekat wc kenapa jadi pada maju lagi ke sini, pindahin pindahin," ujar seorang petugas Satpol PP.

Maraknya PKL yang berjualan di pedestrian tersebut acap kali membuat aktifitas warga terganggu.

Pasalnya hampir setengah pedestrian dipakai untuk berjualan.

Bukan hanya itu, akibat dari banyaknya PKL yang berjualan tersebut kondisi pedestrian di Jalan Nyi Raja Permas banyak yang rusak.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, adanya penertiban tersebut dilakukan karena kesemerawutan di beberapa titik yang di sinyalir selama ini menjadi penyebab dari kemacetan.

"Jadi penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian sebagai aktivitas warga, kita bekerja sama dengan Kepolisian dari Polres Bogor Kota untuk menertibkan ini," jelasnya.

Dalam sehari Satpol PP Kota Bogor menertibkan Jalan Merdeka, MA Salmun, Mayor Oking, Jalan Paledang, Jembatan Merah, Pedestrian Nyi Raja Permas dan melakukan pengecekan kembali di Cidangiang.

" Satu hari ini kita menertibkan beberapa titik yang menjadi penyebab kesemerawutan Kota, dan nantinya jika PKL kembali membandel kita akan melakukan tindakan kondisional dengan melakukan pengangkatan dan penyitaan barang dagangan agar ada efek jera," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved