Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jessica Wongso Mengaku Lupa Posisi Tas Kertas di Atas Meja

Jaksa antara lain menguji konsistensi keterangan Jessica dengan apa yang terdapat pada rekaman CCTV yang sempat diperlihatkan di pengadilan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dalam sidang ke-26, Rabu (28/9/2016) mendapat sejumlah pertanyaan tajam dari jaksa penuntut umum.

Jaksa antara lain menguji konsistensi keterangan Jessica dengan apa yang terdapat pada rekaman kamera pemantau yang sempat diperlihatkan di pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum, Ardito Muwardi menanyakan soal penempatan tas kertas yang dibawa Jessica dan seputar pemilihan meja di Kafe Olivier. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved