BNN: Untuk Perangi Narkoba, Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Harus Seimbang
Untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia, upaya pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan secara seimbang.
Laporan Wartawan Tribunnews, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia, upaya pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan secara seimbang.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi mengatakan upaya pencegahan narkoba di Indonesia masih kurang.
Hal itu disebabkan masih kurangnya perhatian media dan masyarakat terhadap sosialisasi pencegahan yang selama ini diupayakan BNN.
"Pendekatan hukum dengan pendekatan medis, masing-masing harus seimbang," katanya di kantor Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Ia menyayangkan perhatian media yang lebih menyorot pada kasus-kasus terkait narkoba, alias upaya pendekatan hukum seperti penangkapan atau eksekusi hukuman.
"Karena masalah narkoba ini khas, ada supply dan ada demand. Jika ada ketimpangan perhatian terhadap itu, penyelesaiannya tidak akan sampai," katanya lagi.
Padahal, menurut Slamet, BNN selama ini telah mengupayakan keras sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui gelaran seminar dan lainnya, untuk menggarisbawahi dampak-dampak merugikan dari penggunaan narkoba. (*)