Senin, 6 Oktober 2025

Ayah Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun

Polisi memeriksa tujuh saksi dalam lanjutan perkara pemerkosaan seorang anak oleh ayah kandungnya.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Polisi memeriksa tujuh saksi dalam lanjutan perkara pemerkosaan seorang anak oleh ayah kandungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya, selama enam tahun.

Kejadian ini terjadi sejak korban duduk di bangku SD hingga SMA.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.

Lihat video di atas. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved