Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kelapa Sawit di Area PT Tunas Agro Subur Kencana

Berdasarkan keterangan, pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah bekuk 16 pelaku pencurian kelapa sawit di area milik PT Tunas Agro Subur Kencana (PT TAKS), di Desa Rubung Buyung, Cempaga, Kotawaringin Timur.

Sebelum membekuk pelaku, polisi selama beberapa hari melakukan pengintaian di area tersebut.

Itu dilakukan untuk menangkap basah pelaku saat melancarkan aksinya. Namun, di hari pertama polisi mengalami kegagalan. 

Tim Resmob Polda Kalimantan Tengah kemudian turun ke lokasi beberapa hari berikutnya. Sebelumnya, mereka juga menerjunkan informan.

Alhasil, 16 pelaku pencurian ditangkap lengkap dengan barang bukti hasil curian. Berdasarkan keterangan, pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved