Kamis, 2 Oktober 2025

Pelanggaran Pajak oleh Google Masih Didalami

Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.

Humas Dirjen Pajak bahkan tidak mau menjelaskan berapa nominal pajak yang tidak dibayarkan oleh Google.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui masalah pajak Google memang rumit dan tidak hanya terjadi di Indonesia.

Tapi, Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak belum akan menerbitkan aturan baru untuk lebih agresif memungut pajak pada perusahaan internet.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved