Kamis, 2 Oktober 2025

Tax Amnesty

Dana Amnesti Pajak di BCA Capai Rp 8,7 Triliun

Industri perbankan mulai mendapat likuiditas tambahan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Industri perbankan mulai mendapat likuiditas tambahan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sampai pertengahan september, Bank Central Asia sudah menampung dana pengampunan sebesar Rp 8,7 triliun.

Jumlah uang tebusan di BCA ini hampir sepertiga dari total uang pengampunan pajak, yaitu Rp 23,5 triliun pada 19 September lalu.

Bank yang terafiliasi dengan grup Djarum ini tidak menargetkan jumlah dana tebusan pajak yang masuk.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved