Selasa, 30 September 2025

Tax Amnesty

Tommy Soeharto Ajukan Pengampunan Pajak, Nominal Uang Tebusan jadi Rp 12,3 Triliun

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota keluarga "Cendana", Tommy Soeharto menjadi salah satu konglomerat yang mendaftarkan diri untuk mendapat pengampunan pajak atau tax amnesty.

Tommy mendaftarkan tax amnesty di Kantor Wajib Pajak Besar, Jakarta pada Kamis (15/9/2016) lalu.

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Padahal sebelum Tommy melapor dana tebusan hanya Rp 11,7 triliun. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan