Ketua RT dan RW Protes Kebijakan Ahok
Puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Mereka long march dari Bundaran Patung Kuda hingga Balai Kota DKI Jakarta, sambil membentang spanduk bertuliskan caci-maki dan sumpah-serapah terhadap Gubernur Ahok.
Mereka memprotes Peraturan Gubernur 168 tahun 2014 tentang kewajiban ketua RT dan RW melaporkan situasi lingkungannya melalui aplikasi Qlue.
Kebijakan tersebut, mereka nilai, terlalu memaksakan dan arogan.
"Ada statement terakhir dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang menuding pengurus RT/RW yang tidak menjalankan Qlue, adalah pengurus RT/RW yang pemalas. Hanya mau terima uang sampah dan uang keamanan," kata Lukman Hakim, koordionator aksi.
"Padahal kita sudah sampaikan alasan substansi, kenapa kita menolak program Qlue itu? Karena itu sifatnya arogan memaksakan. Tidak mengajak kita berdialog, tidak memusyawarahkan terlebih dahulu," tambahnya.(*)