Minggu, 5 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

JPU: Keterangan Beng Ong Untungkan Pihak Jaksa

Menurut jaksa Ardito, keterangan Beng Ong yang tidak didukung kelengkapan data justru menguntungkan pihak jaksa.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sesaat sebelum sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang ke-20, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi sempat mengulas keterangan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Menurut jaksa Ardito, keterangan Beng Ong yang tidak didukung kelengkapan data justru menguntungkan pihak jaksa.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved