Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

Tak Punya Izin, 229 WNI Ditahan di Mekah

Penahanan dilakukan di sekitar 50 kilometer dari Kota Mekah, Arab Saudi.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah calon haji asal Indonesia yang ingin menunaikan ibadah di Tanah Suci kembali terjadi.

Sebanyak 229 warga negara Indonesia ditahan di Arab Saudi.

Penahanan dilakukan di sekitar 50 kilometer dari Kota Mekah, Arab Saudi.

229 WNI ini ditahan karena tidak memiliki izin menunaikan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan kepada para WNI yang terjerat masalah hukum ini. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved