Senin, 29 September 2025

Polemik Menteri Jokowi

Status WNI untuk Arcandra Tahar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang tersandung persoalan kewarganegaraan ganda, dinyatakan tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu, karena sebelumnya sempat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Lalu apakah Arcandra bisa kembali mengisi posisi Menteri ESDM yang ditinggalkannya? (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan