Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Pernyataan Berubah-ubah, Jaksa Minta Saksi Ahli Tak Selalu Menoleh ke Pengacara Jessica

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pernyataan saksi ahli berubah-ubah.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdebat dengan saksi ahli forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja terkait mekanisme visum lanjutan terhadap jenazah.

JPU menilai pernyataan ahli berubah-ubah.

JPU pun sempat meminta ahli tidak selalu berkontak mata dengan kuasa hukum Jessica saat dimintai keterangannya. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved