Rabu, 1 Oktober 2025

Polres Depok Ringkus 47 Pengedar Narkoba

Selama bulan Agustus 2016 kemarin, sebanyak 47 pengedar dan pengguna narkoba diringkus satuan narkoba Polresta Depok, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selama bulan Agustus 2016 kemarin, sebanyak 47 pengedar dan pengguna narkoba diringkus satuan narkoba Polresta Depok, Jawa Barat.

Para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang kerap mengedarkan barang ilegal tersebut ke semua kalangan di masyarakat, bahkan hingga kepada ibu-ibu rumah tangga.

Selama penangkapan, polisi menyita 4 kilogram ganja kering dan 42 gram sabu. Ke-47 tersangka kini dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved