Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Periksa 69 Orang Terkait Kasus Haji Ilegal

Mabes Polri segera menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pemberangkatan calon haji secara ilegal melalui Filipina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri segera menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pemberangkatan calon haji secara ilegal melalui Filipina.

177 Calon haji Indonesia yang tertahan di Filipina segera dipulangkan ke tanah air. Adapun 9 orang calon haji masih tertahan akibat pemeriksaan yang belum selesai.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved