Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg Senilai Rp 48 Miliar
Dari pengungkapan ini, polisi menahan 5 orang tersangka dari pengembangan hasil penangkapan bandar narkoba sebelumnya di Jakarta Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu senilai Rp 48 miliar dari jaringan Malaysia.
Dari pengungkapan ini, polisi menahan 5 orang tersangka dari pengembangan hasil penangkapan bandar narkoba sebelumnya di Jakarta Utara pada 19 Agustus.
Setelah diringkus petugas di Surabaya, kelima tersangka langsung dibawa petugas dari terminal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Tiga dari 5 tersangka adalah warga negara Malaysia. Kelimanya ditangkap saat tengah bertransaksi di Surabaya. (*)