Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Sultra

Berstatus Tersangka, Gubernur Sultra Nur Alam Lantik Bupati

Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat Bupati Bombana, Rabu (31/8/2016).

Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved