Selasa, 30 September 2025

Status Kewarganegaraan Arcandra Masih Dikaji

Menkumham Yasonna Laoly angkat bicara mengenai status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly angkat bicara mengenai status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Status Arcandra Tahar saat ini sedang dikaji Dirjen Administrasi Hukum Umum.

Dalam prosesnya, Yasonna menegaskan telah menemukan fakta baru bahwa Arcandra sudah melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikat.

Kemenkumham tengan menyusun draft kajian guna meminta pandangan sejumlah pihak.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan