Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Dua Saksi Terakhir dari Jaksa di Sidang Jessica

Selanjutnya akan menjadi giliran pihak Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan mereka.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan menghadirkan dua ahli dalam persidangan hari Kamis (1/9/2016) besok.

Dua ahli ini akan menjadi saksi terakhir dari pihak JPU pada persidangan kasus pembunuhan Mirna.

Pekan depan akan menjadi giliran pihak Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan mereka. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved