Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahli: Otopsi Jenazah Adalah Hak Penyidik

Ahli Forensik Dokter Budi Sampurna yang dihadirkan menjadi saksi ahli di sidang kopi bersianida, Rabu (31/8/2016) memaparkan prosedur yang dilakukan u

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik Dokter Budi Sampurna yang dihadirkan menjadi saksi ahli di sidang kopi bersianida, Rabu (31/8/2016) memaparkan prosedur yang dilakukan untuk mengotopsi jenazah.

Menurut Budi, penyidiklah yang punya hak untuk menentukan kebutuhan otopsi jenazah korban dan harus diketahui dan diizinkan oleh keluarga korban.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved