Kamis, 2 Oktober 2025

Binsar Gultom Ajukan Gugatan Uji Materi Karier Hakim

Merasa ada ketidak berimbangan kesempatan hakim karier dan hakim non-karier untuk menjadi Hakim Agung, Hakim PN Jakarta Pusat, Binsar Gultom dan Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa ada ketidak berimbangan kesempatan hakim karier dan hakim non-karier untuk menjadi Hakim Agung, Hakim PN Jakarta Pusat, Binsar Gultom dan Hakim PT Medan Lilik Mulyadi, mengajukan gugatan uji materil UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

Dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi pada Senin siang (29/8/2016), dihadirkan ahli hukum Irman Putra Sidin yang menjelaskan jika undang-undang yang mengatur persyaratan calon hakim agung saat ini sudah mengakomodasi keberadaan hakim non-karier dan memprioritaskan hakim karier untuk menjadi hakim agung.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved